Barang pokok menjadi transaksi awal
Menurut Kanwil DJPb Sultra, transaksi KDKMP hingga Juli 2026 didominasi beras medium SPHP, MinyaKita, gula, serta LPG 3 kilogram. Ini menunjukkan fungsi gerai masih berangkat dari kebutuhan harian yang dekat dengan rumah tangga.
Kolaka: model layanan lebih lebar
Dalam laporan 6 Agustus 2026, Dinas Koperasi dan UMKM Kolaka menyebut KDKMP dirancang menyediakan simpan pinjam, gudang komoditas pertanian, peternakan dan perikanan, gerai UMKM, klinik kesehatan, apotek, hingga penyediaan LPG.
Tiga lapisan yang perlu dijaga
- Kebutuhan warga: produk dan layanan harus sesuai permintaan lokal.
- Pasokan: koperasi membutuhkan mitra yang stabil dan harga yang masuk akal.
- Tata kelola: stok, kas, anggota, dan transaksi perlu tercatat dengan disiplin.
Prinsip: KDKMP semestinya memperkuat usaha ekonomi rakyat yang sudah ada, bukan mematikan pedagang atau UMKM lokal. Pernyataan ini juga ditegaskan Pemkab Kolaka dalam publikasi ANTARA.